Miris, Pria Pengidap Tuna Wicara Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun di Tambora

Selasa 29 Nov 2022, 21:38 WIB
Pelaku pengidap tuna wicara ditangkap usai cabuli bocah perempuan berusia 7 tahun di Tambora, Jakbar. (ist)

Pelaku pengidap tuna wicara ditangkap usai cabuli bocah perempuan berusia 7 tahun di Tambora, Jakbar. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sungguh memprihatinkan, bocah perempuan berusia 7 tahun dicabuli pria pengidap keterbalakangan fisik.

Korban diajak mandi bareng dan dicabuli dengan cara meraba bagian tubuh sensitif.

Peristiwa bejat itu dilakukan di kamar mandi umum, tepatnya kos-kosan Jalan Kalianyar RT 12 RW 04, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Minggu, 13 November 2022 lalu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian itu terjadi sekira pukul 08.30 WIB.

Saat itu korban sedang mandi di kamar mandi umum.

Kebetulan korban dan pelaku berinisial EN (35) itu saling tetanggaan.

Pelaku yang merupakan tuna wicara itu tiba-tiba saja masuk dan mengajak mandi bareng.

Korban saat itu sudah dalam keadaan tidak memakai pakaian.

Korban sempat menolak, tapi dibujuk rayu pria asal Tasikmalaya itu, korban pun luluh.

Diketahui, pelaku sudah mempunyai istri dan anak.

Dia sempat menikah dua kali.

Cerai dengan istri pertama telah dikarunia satu anak.

Lalu menikah dengan istri kedua dikarunia satu anak.

"Ketika Korban dimandikan oleh pelaku kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku. Setelah Korban selesai dimandikan oleh pelaku kemudian memberikan isyarat dengan meniup jari telunjuknya seperti isyarat jangan bicara (diam)," kata Putra saat dikonfirmasi wartawan.

Bocah malang itu lalu menceritakan aksi bejat apa saja yang telah dilakukan pelaku itu kepada ibunya.

Korban menceritakan bahwa dirinya telah digerayangi pelaku dengan cara memegang bagian sensitif tubuhnya.

Berita Terkait

News Update