ADVERTISEMENT

Kemenag Ajak 9 Rektor Bangun Konsep Bela Negara bagi Dosen dan Mahasiswa

Selasa, 29 November 2022 19:21 WIB

Share
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi saat menghadiri Launching Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN) di Kampus UI. (ist)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi saat menghadiri Launching Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN) di Kampus UI. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak sembilan pimpinan Perguruan Tinggi (PT) untuk membangun konsep Bela Negara bagi dosen dan mahasiswanya.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi saat mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Launching Griya Moderasi Beragama dan Bela Negara (GMBBN) yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Agama Islam di Auditorium Makara Art Center, Universitas Indonesia, Jalan Margonda Raya Pondok Cina, Depok, Jawa Barat.

Hadir, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro, Rektor Universitas Gajah Mada, Universitas Negeri Surabaya, dan lainnya.

"Saya mengajak seluruh rektor yang hadir untuk membangun konsep bersama untuk Bela Negara yang dapat dijadikan pegangan seluruh mahasiswa dan dosen di lingkungan masing-masing," tegas Wamenag di Jakarta, Selasa (29/11/2022). 

Wamenag mengatakan pada tahun 2021, Menteri Agama telah menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pertahanan tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

"Kerja sama ini juga melibatkan 12 Menteri lainnya, antara lain: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," terang Wamenag.

Ia mengutarakan kerja sama ini terwujud karena Bela Negara merupakan tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan Warga Negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman.

Dalam wacana keagamaan dan politik Indonesia, lanjut Wamenag, istilah Bela Negara memiliki akar sejarah cukup kuat. Berdasarkan sumber yang terdapat di Museum Nasional dan Museum NU, bahwa wacana dan Gerakan Bela Negara diawali ketika Fatwa Resolusi Jihad Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari keluar sebagai maklumat bersama dalam membela negara. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT