ADVERTISEMENT

Buruh Minta Kenaikan UMP DKI 5,6 Persen Direvisi Jadi 10,55 Persen

Selasa, 29 November 2022 14:43 WIB

Share
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, keputusan yang diambil Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI sebesar 5,6 persen tidak tepat.

Sebab, menurutnya, kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil yang ada di Jakarta.

Said Iqbal mengatakan, untuk biaya sewa rumah saat ini sudah 900 ribu, ditambah lagi transportasi dari rumah ke pabrik (PP) dan pada hari libur bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran sebesar 900.000.

"Kemudian makan di Warteg 3 kali sehari dengan anggaran sehari 40.000 menghabiskan 1,2 juta sebulan. Kemudian  biaya listrik 400 ribu, biaya komunikasi 300 ribu, sehingga totalnya 3,7 juta," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa 28 November 2022.

Ia juga mengungkapkan, jika menggunakan data September 2021 ke September 2022, tak akan memotret dampak kenaikan BBM yang mengakibatkan harga barang melambung tinggi. Sebab kenaikan BBM terjadi pada Oktober 2022.

Oleh karena itu, Partai Buruh mengecam keras Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang telah memutuskan kenaikan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 5,6 persen.

"Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengecam keras keputusan Pejabat Gubernur DKI yang tidak sensitif terhadap kehidupan buruh," tegasnya.

Tak hanya itu, buruh juga mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk segera merevisi UMP 5,6 persen menjadi 10,55 persen.

"Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mendesak agar UMP DKI direvisi menjadi sebesar 10,55 persen sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya  mengusulkan 13 persen," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memutuskan, bahwa pada tahun 2023 nanti upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta naik sebesar 5,6 persen atau setara dengan Rp 4.901.798.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT