Sentuh Bagian Intim Anak Muridnya Saat Ujian Matematika, Guru Honorer Ditangkap Polisi
Senin, 28 November 2022 17:43 WIB
Share
Guru cabul berstatus honorer ditangkap Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (28/11/2022). (Foto: Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku cabul yang berprofesi sebagai guru honor di salah satu SD Negeri Jatiasih Bekasi Kota.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, mengungkapkan pelaku berinisial AD (28).

"Cabul sebagaimana diketahui  terjadi pada 3 November 2022 tempat kejadian di SD Negeri di Kota Bekasi, dimana kasus tindak cabul anak di bawah umur," ujar Kombes Hengki, Senin (28/11/2022).

Hengki mengatakan, pihaknya segera memburu pelaku saat tindakan asusila itu terjadi 3 November 2022, dengan korban berinisial KN (7) duduk di kelas 2 SD.

Peristiwa itu terjadi saat tengah ujian matematika di ruang kelas.

AD yang merupakan guru honorer Mengawasi korban yang sedang ujian. Kemudian, pelaku menyuruh korban untuk duduk di belakang bersama pelaku, hingga duduk di atas pangkuannya.

Di saat itulah, tindakan asusila pelaku melakukannya dan menyentuh bagian intim korban yang masih duduk di kelas dua.

"Dengan melakukan hal hal yang dilarang artinya perbuatan cabul terhadap korban yang telah kita periksa," tegas Hengki.

Setelah melakukan hal itu status pelaku segera dipecat oleh sekolah tempat ia mengajar.

AD pun sempat melarikan diri ke Sumatra Utara, hingga dapat kembali dibekuk Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Halaman
1 2
Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -