ADVERTISEMENT
Senin, 28 November 2022 09:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk PPPK passing grade itu hanya melengkapi pemberkasan dan non passing grade itu observasi. Nah ini, peserta yang tidak lulus pada saat tes PPPK beberapa bulan lalu, jadi mereka tidak ikut tes lagi, tapi hanya observasi dan pemberkasan," jelasnya.
Pihaknya pun akan terus memantau proses observasi dan pemberkasan yang dilakukan pihak sekolah dan pengawas terhadap calon PPPK ini. Dan yang melakukan observasi ini diantaranya Pengawas atau Kormin, Kepala Sekolah dan Guru senior.
"Tentu kami selalu mengawasi. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di bawah. Sekali lagi saya sampaikan, laporkan saja jika ada yang meminta imbalan siapapun dan dari pihak manapun," tandasnya. (Samsul Fatoni).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT