M Amri, Kepala BKPSDM Pandeglang. (Samsul Fatoni)

Regional

Calon PPPK Diminta Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang untuk Proses Observasi dan Pemberkasan

Senin 28 Nov 2022, 09:07 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, kembali mendapatkan jatah formasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 1900 di tahun 2022 ini. 

Bahkan untuk proses pengangkatan PPPK tersebut, pihak-pihak terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, seperti pengawas, Kepala Sekolah di masing-masing kecamatan di Pandeglang, tengah melakukan observasi dan pemberkasan bagi calon PPPK tersebut. 

Untuk menghindari adanya segelintir oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi dan kelompok, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, memberikan warning kepada para calon PPPK untuk tidak mempercayai kepada siapapun yang mengiming-imingi dalam menjamin kelulusan proses observasi, dengan meminta imbalan sejumlah uang. 

"Jangan percaya dan jangan mau dipinta imbalan uang oleh siapapun, yang mengiming-imingi dengan jaminan akan lolos dan diangkat jadi PPPK," ungkapnya M Amri, Kepala BKPSDM Pandeglang, Senin (28/11/2022). 

Amri menegaskan, jika di lapangan ada segelintir oknum yang meminta imbalan sejumlah uang, dengan dalih akan diluluskan dan diangkat jadi PPPK. Ia harap laporkan saja langsung kepada pihak yang berwajib. 

Karena ditegaskannya, hal itu tidak dibenarkan dan yang menjamin diangkat atau tidaknya peserta menjadi PPPK, bukan kewenangan Pemkab Pandeglang, melainkan kewenangan pemerintah pusat. 

"Laporkan saja langsung kepada pihak yang berwajib jika ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk proses PPPK ini," tegasnya. 

Dalam mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pun sudah jauh-jauh hari memberikan peringatan kepada Kepala Sekolah, pengawas untuk tidak berprilaku macam-macam dalam hal PPPK ini. Lakukan proses observasi terhadap peserta sesuai aturan yang ada. 

"Beberapa hari lalu saya sudah mengumpulkan pengawas dan Kepala Sekolah yang akan melakukan observasi kepada peserta calon PPPK ini. Saya ingatkan agar tidak berbuat macam-macam," katanya. 

Lanjut Amri, untuk pengangkatan PPPK ini Pandeglang punya jatah kurang lebih sebanyak 1900 untuk guru. Nah sekarang, mulai hari kemarin hingga hari ini (Senin/28/11/2022) telah melakukan observasi dan pemberkasan bagi calon PPPK. 

"Untuk PPPK passing grade itu hanya melengkapi pemberkasan dan non passing grade itu observasi. Nah ini, peserta yang tidak lulus pada saat tes PPPK beberapa bulan lalu, jadi mereka tidak ikut tes lagi, tapi hanya observasi dan pemberkasan," jelasnya.

Pihaknya pun akan terus memantau proses observasi dan pemberkasan yang dilakukan pihak sekolah dan pengawas terhadap calon PPPK ini. Dan yang melakukan observasi ini diantaranya Pengawas atau Kormin, Kepala Sekolah dan Guru senior.

"Tentu kami selalu mengawasi. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di bawah. Sekali lagi saya sampaikan, laporkan saja jika ada yang meminta imbalan siapapun dan dari pihak manapun," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Tags:
Pegawai pemerintahPerjanjian KerjapppkoknumMinta Uanglapor

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor