Sidang Nikita Mirzani Digelar Besok, Agenda Tanggapan Eksepsi dari JPU

Minggu, 27 November 2022 11:00 WIB

Share
Terdakwa Nikita Mirzani tampak tersenyum menyapa awak media yang mengikuti sidang dengan agenda eksepsi di PN Serang. (foto: poskota/bilal)
Terdakwa Nikita Mirzani tampak tersenyum menyapa awak media yang mengikuti sidang dengan agenda eksepsi di PN Serang. (foto: poskota/bilal)

"Majelis Hakim yang mulia, apa yang saya alami merupakan sebuah perbuatan kezoliman," paparnya.

Usai mendengar pembelaan dari Nikita Mirzani, JPU memohon diberikan waktu untuk menyusun tanggapan atas eksepsi.

"Kami dari jpu mohon waktu 1 minggu untuk menyusun tanggapan atas eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum," ucap JPU.

Kemudian Majelis Hakim mengabulkannya dan persidangan akan digelar kembali pada 28 November 2022.

"Sidang kita tunda menyusun tanggapan eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum senin 28 november 2022 jam 10:00 WIB," tutupnya. (bilal)

Halaman
Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar