JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk mempermudah pelayanan masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas akan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) ke-77 se- Indonesia di Cimahi, Jawa Barat, untuk mempermudah investasi.
Kali ini Pemerintah Kota Cimahi turut andil menghadirkan pelayanan terbaik tersebut sebagai upaya mendorong reformasi birokrasi dengan menghadirkan MPP ke-77 di Indonesia.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/11/2022) mengatakan, MPP di Kota Tentara ini rencananya akan diresmikan Menteri Anas pada Senin, 28 November 2022.
Peresmian juga akan disaksikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.
"MPP yang berada di atas ketinggian 764 dpl dan dibangun mulai tahun 2019 ini berdiri megah di atas lahan seluas 8.786 m². Meskipun sempat terhenti pembangunannya pada 2020 karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, namun akhirnya pada 2021 pembangunan MPP Kota Cimahi dapat diselesaikan," terang Diah.
Ia menambahkan dengan lokasi yang strategis dan pelayanan yang terintegrasi serta terkoneksi, tentu harapannya kehadiran MPP Kota Cimahi dapat semakin memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
"Baik pelayanan perizinan maupun non-perizinan, serta kemudahan akses informasi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi," ujar Diah.
Tak hanya memberikan kemudahan pelayanan saja, MPP ini juga menyediakan fasilitas serta sarana prasarana yang memadai untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjungnya.
Diantaranya yaitu fasilitas ruang tunggu yang luas dan nyaman, area parkir luar dan basement, pusat informasi, layanan mandiri, ruang laktasi dan klinik, ruang display produk UMKM, pojok baca, coffee corner, ruang akad nikah, ruang pengisi daya, mushola, kantin, dan ruang fotokopi Layanan inklusif juga diberikan di MPP ini seperti jalur landai, kursi roda, dan toilet disabilitas.
MPP Kota Cimahi menghadirkan 159 layanan dari 39 instansi pemerintah, BUMN/D, swasta, dan asosiasi. Adapun rincian instansi yang bergabung yaitu 12 instansi vertikal, 16 organisasi perangkat daerah (OPD), 7 BUMN/D, dan 4 instansi swasta/asosiasi. (johara)