ADVERTISEMENT

Resmikan MPP ke-75, Menteri PANRB Targetkan Sampai Akhir Tahun Sudah Tembus 100 MPP di Indonesia

Kamis, 27 Oktober 2022 14:01 WIB

Share
: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan MPP Tanjungpinang. (ist)
: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan MPP Tanjungpinang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik  (MPP) ke-75 di Indonesia.

"Saya mengapresiasi berdirinya MPP Kota Tanjungpinang. MPP di Kota Gurindam ini merupakan MPP ke-75 di Indonesia dan ke-2 di Provinsi Kepri, setelah Kota Batam," terang Menteri Anas Anas saat meresmikan MPP Kota Tanjungpinang, Rabu (26/10).

Menteri Anas menegaskan MPP bukan hanya sebagai mal saja, bukan bicara soal ruang namun bagaimana mengintegrasikan layanan publik yang efektif dan efisien sehingga akan semakin mempermudah masyarakat setempat dalam memperoleh layanan yang diberikan pemerintah.

Ia menjelaskan, pembangunan MPP memerlukan komitmen yang kuat dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

"Kami akan memacu pengembangan MPP di seluruh Indonesia, bukan hanya di kota-kota besar. Insyaallah akhir tahun kami targetkan sudah tembus 100 MPP se-Indonesia, dan sampai 2024 semua kabupaten/kota memiliki MPP, sebagian diantaranya akan menjadi MPP Digital,” papar mantan Kepala LKPP ini.

Menteri Anas juga mengatakan, MPP bisa menjadi legacy atau warisan bagi warga. Menurutnya, MPP bisa menjadi pusat pembelajaran untuk siswa SD, SMP, bahkan SMA tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan publik.

Ia berharap pembangunan MPP Kota Tanjungpinang bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota lain yang belum memiliki MPP. "Mudah-mudahan banyak warga Tanjungpinang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik," ucapnya.

Sementara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan kehadiran MPP menjadi rumah kebersamaan yang menyatukan layanan pemerintah, instansi vertikal, BUMN serta swasta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rahma menjelaskan terdapat 31 instansi yang tergabung dengan 151 jenis layanan di MPP. Layanan yang diberikan antara lain mulai dari akta kelahiran, SIM, paspor, KTP, pertanahan, pernikahan, hingga perizinan. "Kita hadirkan MPP sebagai bukti kita bergotong royong memberikan kemudahan untuk masyarakat," ujarnya.

Rahma menegaskan MPP merupakan salah satu inovasi sekaligus langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya mempermudah pelayanan masyarakat, memberikan kepastian investasi dan kemudahan mengurus perizinan bagi kalangan dunia usaha. (johara)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT