Kombes Rizal Irawan Didemosi Jadi 1 Tahun, ISESS: Wakapolri Bersikap Lunak pada Tindak Pidana Anggotanya
Minggu, 27 November 2022 16:52 WIB
Share
Kolase foto Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan diagram pemerasan oknum Polri. (Foto: Diolah dari Google).

"Demosi itu adalah sanksi internal. Tentu pihak luar tidak bisa mempengaruhi. Yang lebih penting harusnya juga proses pidana terkait pemerasan maupun pungli juga harus ditindak lanjuti," kata Bambang.

Poskota sudah meminta konfirmasi mengenai pemberian keringanan demosi Kombes Rizal Irawan tersebut kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Namun, ia tak merespons pesan teks dan telepon yang ditujukan ke nomor pribadinya.(*)

Halaman