Suharso mengatakan, kemungkinan nantinya Jakarta tidak lagi mempunyai Wali Kota dan Bupati setelah Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur. Suharso mengatakan nantinya Jakarta tetap dipimpin oleh Gubernur.
"Jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada Bupati atau Wali Kota. Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah," kata Suharso kepada awak media di Jakarta, Jumat, (25/11/2022) lalu.
Suharso mengatakan, nantinya selama persiapan perpindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Pemerintah Pusat akan mempersiapkan aturan terkait kewenangan apa saja yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
"Sehingga nantinya Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan sesuatu yang tidak diperlukan. Misalnya bagaimana relasinya dengan kementerian dan lembaga yang lain," tuturnya.