Trio Spesialis Curanmor Gasak 100 Motor dalam Sebulan di Tangerang
Jumat, 25 November 2022 06:45 WIB
Share
Polres Metro Tangerang Kota mengembalikan motor curian yang berhasil ditemukannya pada korban. (foto: iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tiga tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IB, AN dan RP berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam beraksi mereka mengaku dapat menggasak satu motor hanya dengan waktu 5 detik. Bahkan sekali beraksi sindikat ini dapat menggondol 2-4 unit motor.

Komplotan ini sudah beraksi di 100 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan dalam kurun waktu bulan September s/d awal Nopember 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil penyelidikan ada sekitar 5 (lima) orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana curanmor ini.

 

Sementara 2 tersangka lainnya berhasil kabur dan jadi buron dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

"Mereka sudah melakukan kurang lebih di 100 titik lokasi di Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang," ujar Zain di depan Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/11/2022) dalam konferensi pers.

Zain menjelaskan, 5 tersangka tersebut berbagi peran dalam tindakan pencurian kendaraan bermotor ini. tersangka IB, AN dan RP yang berhasil ditangkap ini bertindak sebagai pemetik atau penggasak motor - motor yang berada di tempat-tempat sepi untuk dibawa kabur.

 

"Tempat yang mereka incar adalah tempat parkir yang terbuka dan tidak ada penjaganya, umumnya parkiran di depan ruko dan minimarket sepi, serta komplek perumahan yang parkir di luar," terang Zain.

Halaman
1 2
Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -