Polres Bekasi Bekuk 6 Rampok Mobil dengan Modus Serempet dan Ancam Korban
Jumat, 25 November 2022 18:00 WIB
Share
Jajaran Polres Metro Bekasi saat ungkap kasus spesialis pencurian mobil di Kedungwaringin Bekasi. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi ringkus enam orang spesialis rampok mobil, para pelaku mencari korban yang mengemudikan seorang diri.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, para pelaku mengincar mobil pick up.

"Cari mobil yang sopirnya sendiri. Kami targetin memang mobil pick up buat dijual," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Jum'at (25/11/2022).

Ke-enam pelaku diantaranya DS (43) AK (41), AS (50), HB (42), RH (42) dan YF(32).

Pelaku nekat melakukan aksinya saat korban Jayadi, mengemudikan mobil pick up di Jalan Raya Rengasbandung, Kedungwaringin, Bekasi, Jum'at (30/9/2022) pukul 02.00 WIB. 

Modus yang dijalankan pelaku, yaitu memepet dan menyerempet serta memberhentikan kendaraan korban.

Pelaku tak segan untuk meminta ganti rugi kepada korban yang terpojok.

Tak sampai disitu korban diajak bicara didalam mobil, hingga pelaku nekad dan mengancam serta melakban mulut dan mata korban, setelah itu Jayadi dibuang.

"Di sana kemudian disekap dan dibuang di wilayah kalimalang," jelasnya.

Gidion menambahkan, keenam pelaku memiliki perannya masing masing, dari eksekutor, hingga joki.

Halaman
1 2