Buang Korbannya di Kalimalang, Komplotan Rampok Mobil Ditangkap Polisi

Jumat, 25 November 2022 17:20 WIB

Share
Komplotan perampok spesialis mobil saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)
Komplotan perampok spesialis mobil saat dihadapkan ke awak media di Mapolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi tangkap kompolotan rampok mobil di Jalan Raya Rengas Bandung, Kedungwaringin, Bekasi.

Komplotan rampok mobil tersebut berjumlah enam orang masing-masing berinisial DS (43) AK (41), AS (50), HB (42), RH (42) dan YF(32).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat 30 November 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu korban Jayadi sedang melintas di Jalan Raya Rengas Bandung. 

"Kemudian korban dipepet oleh para pelaku, lalu pelaku turun dan meminta korban masuk ke mobil pelaku," ujar Kombes Gidion, Jumat 25 November 2022.

Pelaku berpura-pura meminta ganti rugi kepada korban saat terjadi serempetan. 

Kemudian, pelaku mencoba membicarakan terkait kejadian serempet mobil, hingga Kemudian, korban dimasukkan kedalam mobil pelaku.

Di dalam mobil itu, mulut dan mata Jayadi dilakban. Hingga handphone dan uang Rp1.150.000 dirampas pelaku.

"Di sana kemudian disekap dan dibuang di wilayah Kalimalang," sambungnya

Setelah dibuang di Kalimalang, Jayadi segera melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Kedungwaringin dan diarahkan ke Polres Metro Bekasi.

Gidion mengungkapkan, para pelaku berasal dari Bogor Jawa Barat.

Halaman
Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar