Pelaku Perampokan Mobil Pick Up di Bekasi, Kini Dipenjara

Jumat, 25 November 2022 19:03 WIB

Share
Enam Komplotan pelaku pencurian mobil saat dibekuk Jajaran Polres Metro Bekasi. (ihsan fahmi)
Enam Komplotan pelaku pencurian mobil saat dibekuk Jajaran Polres Metro Bekasi. (ihsan fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nasib nahas menimpa Jayadi, ia jadi korban perampasan mobil pick oleh komplotan perampok yang berlokasi di Jalan Rengasbandung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, 30 Oktober 2022 lalu.

Tak hanya mobil pick up, handphone hingga uang senilai Rp1.150 ribu milik Jayadi turut dirampas pelaku.

Tak hanya itu, Jayadi pun sempat disekap, mata dan mulutnya menggunakan lakban oleh kawanan pelaku.

Pelaku bermodus menyerempet mobil dan bernegosiasi dengan nilai ganti rugi.

Nekatnya, pelaku pun tak segan membuang Jayadi ke Kalimalang dekat Flyover Jababeka.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, mobil yang dikemudikan pelaku merupakan mobil sewaan.

"Mobil sewaan atau mobil rental," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Jum'at (25/11/2022).

Ke-enam pelaku yang diamankan diantaranya, DS (43), AK (41) , AS (50), HB (42), RH (42) dan YF (32).

Dari peneluauran kepolisian para saksi dan bukti, polisi melakukan penyelidikan melalui handphone korban yang digunakan pelaku yang sempat dirampas.

Polisi menemukan titik keberadaan pelaku di wilayah Bogor, pada 16 November 2022.

Halaman
Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Sumiyati
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar