Polisi Duga Pelaku Seorang Diri Melukai IRT dan Anak pada Kasus Perampokan di Depok

Jumat 18 Nov 2022, 18:04 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen. (angga)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen. (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pelaku perampok yang menyayat korban Rina dan membanting putrinya 10 bulan di Kp.Cipayung RT 04 RW 04, Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022) malam, polisi menyebutkan ada kemungkinan orang dekat suami korban.

"Pada waktu kejadian pelaku sempat memanggil nama suami korban dengan sebutan nama yang hanya ketahui sebutan itu hanya orang terdekat saja," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada Poskota usai acara pisah sambut di Polres Metro Depok, Jumat (18/11/2022) sore.

Perwira jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan untuk motif juga masih didalami.

Yang jelas pelaku ini seorang diri mempergunalan pisau lipat melukai korban ibu rumah tangga yang saat kejadian di dalam rumah ada dua orang balita dan bayi anaknya.

"Uang dan perhiasan diambil pelaku dari dalam lemari pakaian," tuturnya.

Sementara itu identitas pelaku sudah diketahui ada kemungkonan orang dekat dari suami korban.

"Hal ini juga masih kita dalami apakah pelaku satu klub kendaraan motor dengan suami masih di dalami," pungkasnya. (angga)

Berita Terkait
News Update