ADVERTISEMENT

Ngatain Rasis ke Pelapor Kehilangan Tabungan, Anggota Polsek Palmerah Dikandangin Provos

Jumat, 25 November 2022 16:24 WIB

Share
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim bersama warga yang menjadi korban rasisme saat membuat laporan di Polsek Palmerah. (Pandi)
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim bersama warga yang menjadi korban rasisme saat membuat laporan di Polsek Palmerah. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Terus bapaknya bilang 'terimakasih aja?' Terus saya bilang iya. Karena kan saya taunya gak ada pungli di kepolisian," ujarnya kepada wartawan di Polsek Palmerah, Kamis malam.

Ketika Rezky hendak keluar dan membuka pintu, salah satu anggota polisi SPKT tersebut malah meneriaki dirinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

"Saya diteriakan 'Padang, Padang Pelit' dan itu cukup menyinggung sih ya," jelasnya.

Namun demikian, Rezky mengaku tak akan membawa kasus tersebut ke proses hukum. 

Sebab pihak Polsek Palmerah sudah meminta maaf atas insiden yang menimpanya itu.

"Saya juga akan klarifikasi melalui video nanti di twitter saya. Harapannya agar supaya kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ucapnya.

KenaSanksi

Anggota SPKT Polsek Palmerah Brigadir RYP yang telah melakukan tindakan rasisme kepada warga yang membuat laporan dikenakan sanksi.

"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Pasma menyebut, Brigadir RYP telah diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakbar. Proses sanksi kepada yang bersangkutan masih berlangsung.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Idham Kurniawan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT