Ketika Rezky hendak keluar dan membuka pintu, salah satu anggota polisi SPKT tersebut malah meneriaki dirinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.
"Saya diteriakan 'Padang, Padang Pelit' dan itu cukup menyinggung sih ya," jelasnya.
Namun demikian, Rezky mengaku tak akan membawa kasus tersebut ke proses hukum.
Sebab pihak Polsek Palmerah sudah meminta maaf atas insiden yang menimpanya itu.
"Saya juga akan klarifikasi melalui video nanti di twitter saya. Harapannya agar supaya kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ucapnya.
Kena Sanksi
Anggota SPKT Polsek Palmerah Brigadir RYP yang telah melakukan tindakan rasisme kepada warga yang membuat laporan dikenakan sanksi.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Pasma menyebut, Brigadir RYP telah diperiksa oleh Provos Polres Metro Jakbar. Proses sanksi kepada yang bersangkutan masih berlangsung.
"(Sanksi) nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," paparnya.
Namun demikian, Pasma memastikan bahwa Polsek Palmerah telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Begitu juga korban yang telah menerima permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh Kapolsek Palmerah.