ADVERTISEMENT

Menunggu Izin Masuk Indonesia, Uang Investasi Rp1000 Triliun Mandek di Tengah Jalan

Jumat, 25 November 2022 17:34 WIB

Share
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rakornas Monitoring Percepatan Realisasi APBD TA 2022 dan Pengendalian Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau. (foto: ist)
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro saat Rakornas Monitoring Percepatan Realisasi APBD TA 2022 dan Pengendalian Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dorong Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, dalam rangka mendukung investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional Pemda harus melakukan tiga langkah. 

"Hal itu di antaranya mempercepat penyerapan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, pengendalian Inflasi, dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)," terang Suhajar saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Monitoring Percepatan Realisasi APBD TA 2022 dan Pengendalian Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 25 November 2022.

"Meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada saat setelah pandemi Covid-19 ini menjadi hal yang penting untuk menjaga stabilitas keuangan pemerintah Indonesia," tutur dia.

Ia meminta Pemda agar melibatkan swasta untuk menopang lebih besar perekonomian dan menggerakkan produksi hasil barang dan jasa. 

Ia menyampaikan, untuk meningkatkan peredaran uang di masyarakat, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan perbanyak investasi. 

Diungkapkannya ada uang investasi sebesar Rp1000 triliun mandek di tengah jalan karena menunggu izin masuk Indonesia. 

"Tim investasi Presiden Joko Widodo menghitung jumlah investasi Indonesia, ternyata ada sekitar 1.000 triliun rupiah investasi yang tertunda untuk masuk ke Indonesia disebabkan oleh menunggu diizinkan masuk atau tidak," ujarnya.

Untuk itu, ditekankan Suhajar, Pemda harus mempermudah investasi yang akan masuk ke daerahnya. Ini agar perekonomian Indonesia dapat terus tumbuh dan semakin berkembang.

"Kebijakan dalam rangka optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, salah satunya yakni menetapkan target penggunaan produk dalam negeri sebanyak minimal 40 persen dan menggunakan produk dari UMKM," tandas Suhajar. (johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT