ADVERTISEMENT
Kamis, 24 November 2022 16:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk masyarakat sendiri, kan pemerintah sudah mengambil kebijakan kalau rumahnya rusak berat itu diberi 50 juta, dan pesantren pun tentu akan juga mendapatkan perhatian dari pemerintah," papar Wapres.
Lebih lanjut, Wapres meminta agar para pihak yang menangani peristiwa bencana gempa bumi dapat bekerja sama dalam menginventarisir kerugian yang ditimbulkan, khususnya bagi pesantren, sehingga dapat segera ditemukan penyelesaiannya. (johara)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT