ADVERTISEMENT

Sebanyak 21 Anak Terkena Gagal Ginjal Akut, Ombudsman Periksa Pelayanan Dinkes Banten

Kamis, 24 November 2022 18:04 WIB

Share
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. (bilal)
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. (bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Apakah pemerintah melakukan maladministrasi atau tidak, arahnya kesana dan menjadi tindakan korektif baik kebijakan maupun proses lain," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya melihat problem besar pengawasan dari pemeritnah terhadap perusahaan farmasi yang memproduksi dan usaha pendistribusian.

"Pemerintah sudah diberikan mandat, khususnya BPOM sebagai badan pengawas sejak memberikan perizinan, inpeksi, tindakan administratif maupun pidana," ungkapnya.

"Pemerintah sudah melakukan pidana kepada perusahaan tapi pemerintah harus dilihat terkait dalam pengawasan produksi cairan yang diduga melebihi ambang batas," tambahnya.

Untuk hasilnya, Ombudsman akan menginformasikan hasil analiisa ke publik pada pekan depan. 

"Belum, kan itu di sisi analisisnya. Kan ini pekerjaan pengumpulan data dulu. Di Ombudsman ini bahasanya pemeriksaan, investigasi. Apa hasilnya masih jauh. Ada tindakan korektif, administratif, peningkatan kerja," tutupnya. (bilal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT