ADVERTISEMENT

CIC Minta KPK Segera Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Bupati di Lampung Terkait Kasus Suap Unila

Kamis, 24 November 2022 15:01 WIB

Share
Ketua Umum CIC, Raden Bambang. (Ist)
Ketua Umum CIC, Raden Bambang. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas atas dugaan ketelibatan tiga Bupati di Lampung dalam kasus suap Universitas Lampung (Unila).

CIC mengatakan muncul nama Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, dan Nama Wakil Bupati Tanggamus A.M. Syafi’i, masuk dalam daftar barang bukti perkara penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila).

Ada juga nama Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari kakak Andi Desfiandi.

Catatan yang berisi nama pejabat itu tertulis dengan tulisan tangan bertinta biru di selembar kertas yang terbaca sebagai donatur, yakni Andi Desfiandi, Ary Darmajaya, Wakil Bupati Tanggamus, Bupati lampung Tengah, Bupati Waykanan.

Data tersebut tercantum dalam Menu Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk milik PN Tipikor Tanjungkarang yang melibatkan Rektor Nonaktif Unila Prof Karomani (Aom).

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya berupa satu satu lembar asli dokumen rekomendasi masuk Unila jalur mandiri berkop Bupati Waykanan Provinsi Lampung dengan surat bernomor 551/658/IV.02-WK/2022 tanggal 28 Juni 2022. 

Selain itu, ada juga nama lainnya yakni Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Tanggamus A.M. Syafi'i.

"CIC mendesak KPK jangan kasih ruang terhadap ketiga Bupati di Lampung yang terlibat kasus suap Unila. CIC akan terus mengawal kasus ini hingga terungkap siapa otak intelektual dalam kasus suap ini," kata Ketua Umum CIC, Raden Bambang kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Sebelumnya diberitakan, KPK RI terus memeriksa saksi-saksi terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila 2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Kali ini, mereka yang diperiksa adalah para kepala daerah, politisi, dan pengusaha terkenal.

Mereka adalah Bupati Lamteng Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, anggota DPR RI Farksi PKB M. Khadafi, politisi senior Alzier DT, dan pemilik Tegal Mas Thomas Aziz Riska. Mereka para kepala daerah, politisi, dan pengusaha terkena.

Pada Selasa (22/11/2022), KPK telah memanggil kembali Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar ke Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saksi lainnya, yakni Radityo Prasetianto Wibowo (dosen Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Seputi), Jaka Adiwiguna (PNS), Ir. H. Mahfud Santoso dan Sihono (PNS), kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.


Sebelumnya, KPK yang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, tiga orang selaku penerima suap, yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD). (Pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT