ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jual Beli Narkoba di Perumahan Artis Klapanunggal Bogor

Rabu, 23 November 2022 19:17 WIB

Share
Tersangka kasus narkoba. (ist)
Tersangka kasus narkoba. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi meringkus dua orang tersangka yang melakukan transaksi sabu di perumahan artis yang terletak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan penangkapan kedua orang yang didapati menyembunyikan sabu tersebut dilakukan pada hari Senin (23/11/2022) pukul 21.00 WIB di Kampung Rawaragas, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. 

"Kemudian anggota reskrim polsek Cileungsi langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi warga masyarakat perihal sering terjadinya transaksi narkotika di perumahan artis," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. 

Zulkarnaen mengatakan, pihaknya mengetahui adanya transaksi jual-beli sabu ini berawal dari laporan warga yang resah atas aksi transaksi narkotika tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan di tempat tersebut didapati bahwa ada 1 orang pria mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor Honda beat nopol F-2634-FAY kemudian setelah itu anggota reskrim yang berada di TKP melakukan penggeledahan awal terhadap badan dan kendaraan yang dikendarai pria tersebut," ujarnya.

Dari pria tersebut, kata Zulkarnaen, ditemukan 1 buah plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 0.16 gram.

"Barang diduga sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan kertas klip berwarna bening," ujarnya.

Tak sampai disitu, pihak kepolisian pun melakukan kembali penggeledahan terhadap rumah pria tersebut. 

"Di rumah itu didapatkan ada satu orang lainnya, kami pun menemukan 2 buah tas warna coklat dan tas berwarna hitam putih bening yg berisikan 3 buah klip berisikan kristal warna putih diduga sabu dengan masing-masing berat 0,15 gram, 0,15 gram dan 0,12 gram," paparnya.

Selain itu, dari rumah pria berinisial IZ (33) dan HA (32) pihak kepolisian berhasil menemukan alat hisap sabu, plastik klip, timbangan dan pipet kaca.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT