Wanita Pengedar Sabu di Kampung Ambon Ditangkap, Uang Rp30 Juta untuk Setoran ke Bandar Disita Polisi

Rabu, 23 November 2022 14:51 WIB

Share
Polisi saat menggeledah rumah seorang wanita pengedar sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)
Polisi saat menggeledah rumah seorang wanita pengedar sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu di tangkap saat penggerebekan di Komplek Permata atau Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 22 November 2022, malam.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu dilakukan dalam rangka pengembangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan wanita berinisial YP yang diduga bandar sabu tersebut berawal dari penangkapan seorang pria berinisial NT.

"Awal mulanya ditangkap seorang pria berinisial NT dengan barang bukti paket Rp100 ribu," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Kemudian dilakukan pengembangan kepada pria tersebut. Berdasarkan hasil pengembangan, pelaku mengakui bahwa dia mendapatkan sabu dari seorang wanita.

"Selanjutnya dikembangkan saudari YP dengan barang bukti 140 gram," papar Mukti.

Menurut Mukti, selain barang bukti sabu 140 gram, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai Rp30 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu.

Uang tersebut bahkan rencananya akan disetor ke bandar. Bandar sabu tersebut kini sedang di dalami penyidik.

"Dengan hasil penjualan Rp30 juta yang akan setor ke bandar," ungkap Mukti.

Mukti menegaskan bahwa kegiatan penggerebekan tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberantaa peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Ambon.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar