ADVERTISEMENT

BPKAD Banten Sabet Predikat Informatif Anugrah Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 23 November 2022 14:28 WIB

Share
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti saat menerima penghargaan. (Ist)
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti saat menerima penghargaan. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten meraih predikat Badan Publik Informatif.

Tak hanya mendapat predikat informatif, BPKAD Banten juga dinobatkan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten.

Predikat informatif yang diraih BPKAD Banten terungkap dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Banten.

Kegiatan digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu, 23 November 2022.

BPKAD Banten menjadi badan publik paling informatif dengan nilai tertinggi di banding OPD lain dengan nilai 94,41.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen jajaran di BPKAD Banten guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.

 

“Semoga BPKAD Banten dapat terus mengedepankan hak publik akan informasi hasil-hasil pembangunan di Banten,” ujarnya.

Rina secara khusus memberikan apresiasi kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana yang telah memberikan kinerja yang optimal.

“Insya Allah saya dan PPID Pelaksana BPKAD dapat menerapkan planning organizing information development sebagaimana yang dipesankan Ketua KI Pusat," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT