Kampung Bahari Digerebek, Sat Narkoba Polres Metro Jakut Amankan 5 Pria dan Sabu Sebanyak 2.57gram

Rabu 23 Nov 2022, 14:37 WIB
Penggerebekan kampung bahari,Satbarkoba Polres Metro Jakut.( Rizki)

Penggerebekan kampung bahari,Satbarkoba Polres Metro Jakut.( Rizki)

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Utara yang di Back up oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya  melakukan penindakan hukum di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara. Senin, (21/11/2022).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Slamet Riyanto mengungkapkan,  5 (lima ) pria  diamankan masing-masing berinisial AM, IJ, MF, MW, dan MC.

Kemudian dari para pelaku tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 2,57 gram,12 bh cangklong kaca, 1 bh timbangan digital,1 pack plastik klip kosong.

"Sebelum melakukan penggerebekan, awalnya kita menerima  informasi dari masyarakatbahwa di lokasi tersebut sering digunakan sebagai lapak untuk transaksi dan sekaligus tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto. Senin, (21/11/2022).

Kemudian Slamet menjelaskan, dari ke 5 (lima) orang tersangka yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

“selanjutnya dari 5 (lima) orang tersebut dilakukan pengecekan urien sekaligus pemeriksaan,  3 (tiga) orang tersangka terbukti  pengedar narkotika jenis shabu, akan di proses secara hukum,” ucapnya

Sementara 2 (dua) orang berinisial MW dan MC di pulangkan karena hasil pemeriksaan urine negatif.

Slamet menambahkan, bahwa penangkapan ini dilakukan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba didaerah Kampung Muara Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Cr01).

Berita Terkait

News Update