Buruh Usul Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 10,55 Persen

Rabu 23 Nov 2022, 16:18 WIB
Aksi buruh menuntut kenaikan upah tahun 2023. (Foto: Veronica)

Aksi buruh menuntut kenaikan upah tahun 2023. (Foto: Veronica)

"Jadi Permenaker itu menurut saya diterima oleh unsur pengusaha dari Kadin dan Pemerintah, walaupun berbeda alfanya," pungkasnya. (aldi)

Berita Terkait

News Update