ADVERTISEMENT
Selasa, 22 November 2022 08:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yang mana, istri pelaku merupakan langganannya. Tiba di rumah pemesan, korban disuruh masuk ke dalam untuk menemui istri pelaku.
"Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa? Anak saya jawab Rp 75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp 100 ribu. Karena tidak ada kembaliannya, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada anaknya," bebernya.
Ia mengira anaknya nangis berantem dengan kakaknya. Tapi akhirnya dia curhat kepada dirinya kalau dia ngaku dilecehkan.
"Saya sempat enggak percaya, tapi anak saya sampai bersumpah kalau dilecehkan oleh terduga pelaku," terangnya.
Sehari setelah kejadian, keluarga korban melakukam visum dan membuat laporan ke Polisi. Saat itu mereka didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Akan tetapi, urung didampingi dengan alasan anaknya sudah berusia 18 tahun sehingga tidak masuk kategori pendampingan KPAI.
"Dari situ saya nagis, bingung kepada siapa berlindung dan saya sempat tertekan," ucapnya.
Upaya mediasi sempat dilakukan pelaku beberapa bulan lalu. Namun saat itu tidak ada titik penyelesaian,
"Memang sempat ada mediasi dari pelaku. Kami dipertemukan di salah satu rumah makan di Pandeglang, tapi tidak ada kejelasan. Pelaku hanya minta maaf. Kalau maaf, saya terima. Tapi saya tidak mau kasus ini selesai di sini, tapi proses hukum harus berlanjut," ujarnya
Ia juga berharap, kasus ini tetap dilanjutkan. Sebab, perilaku oknum pelaku sudah sangat merusak mental anaknya. "Kami harap kasus ini tetap lanjut," harapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT