BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Bekasi bekuk komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah melakukan aksinya sebanyak 36 kali di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pelaku berjumlah lima orang.
"Kita menangkap lima orang pelaku, dua pelaku utama dan tiga adalah 480," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (22/11/2022).
Gidion mengungkapkan, peristiwa diungkapkan setelah, adanya video viral pelaku melakukan aksinya di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Buni Asih, Cikarang Utara.
Aksi pelaku yang viral disosmed mencuri motor di kontrakan itu, terjadi pada Minggu (23/10/2022) pukul 06.30 WIB.
Setelah dilakukan pengembangan kepada pelaku Ilyas dan Sayuti, keduanya telah melakukan curanmor di 36 lokasi.
"Dari penangkapan kemudian dilakukan pengembangan, mereka juga melakukan pencurian di beberapa TKP, sampai ada 36 TKP terbagi di wilayah Tambun dan Cikarang Raya. Kemudian sepeda motor yang peristiwa terakhir dapat kita amankan nanti juga akan kita serahkan ke pemilik," jelas Gidion.
Sementara dari sepeda motor yang dicuri oleh Ilyas dan Sayuti, setelah itu dijual ke BH, RO dan AH dengan beragam harga nilai jual.
Harga motor curian yang dilakukan pelaku, dijual dengan harga Rp3,3 juta.
Para pelaku menjualnya ke daerah Karawang Jawa Barat.
"Dijual utuh, ya karawang ada, daerah pakis jaya," jelasnya.