Anggota Dewan dan PJLP Satpol PP Kepulauan Seribu Konsumsi Sabu, Sosiolog: Mereka Digaji Rakyat, Itu Memalukan

Selasa 22 Nov 2022, 20:49 WIB
Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar. (ist)

Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar. (ist)

"Dari S kami menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram. Kemudian mendapatkan informasi bahwa S mendapatkan sabu tersebut dari NF (33) yang merupakan PJLP Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu," ujar Kapolsek Kepulauan Seribu, Iptu Didik Tri Maryanto.

Dari NF polisi temukan barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.

"Saat meringkus NF, polisi menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram. Dari keterangannya, NF mengaku sempat mengkonsumsi sabu bersama MJ (35), anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara," tutupnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait
News Update