JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada yang berbeda dari proses sidang kedua dengan agenda eksepsi terdakwa Nikita Mirzani. Teriakan takbir dan dukungan terhadap jaksa menggema usai persidangan.
Lontaran teriakan takbir dan semangat dari masyarakat menghiasi ruangan sidang di PN Serang.
Teriakan itu dilontarkan saat Ketua Majelis Hakim menutup persidangan dan Nikita Mirzani menghampiri awak media untuk diwawancara.
"Terima kasih pak jaksa. Semangat pak jaksa. I love you pak jaksa," kata emak-emak di ruang sidang belakang, Senin 21 November 2022.
Sejumlah masyarakat meneriakan takbir sebagai bentuk syukur dan perjuangan atas penegakan hukum yang diberikan kepada Nikita Mirzani.
"Takbir. Allahuakbar. Semangat-semangat pak hakim," ungkapnya.
Selain itu, masyarakat tersebut berterima kasih kepada JPU dan Polresta Serang Kota karena telah menyeret Nikita Mirzani ke persidangan atas kasus UU ITE.
"Makasih pak JPU, pak polisi terima kasih," terangnya.
Para warga tersebut tergabung dalam Forum Masyarakat Banten. Tidak hanya menyaksikan persidangan, mereka juga menggelar orasi sebagai dukungan atas penegakan hukum terhadap Nikita Mirzani.
Namun terdakwa Nikita Mirzani mengacuhkan teriakan tersebut dan fokus pada perkara hukum.
Saat ditemui di luar persidangan, Koordinator Massa Forum Masyarakat Banten, Supriatna mengatakan, orasi di depan PN Serang sebagai dukungan penegakan hukum terhadap terdakwa Nikita Mirzani.
"Ini mumpung si Nikita Mirzani terkena pasal ITE di Serang. Jadi kami Masyarakat Banten akan mengawal sidang ini sampai Nikita Mirzani masuk ke dalam penjara sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Ia mengaku tidak ada persoalan dengan maslah yang menempa terdakwa. Persoalannya adalah orang yang memusuhi agamanya akan menjadi lawan.
"Persoalan dia dengan musuhnya tidak ada masalah bagi kami. Masalah kami ketika dia memusuhi agama kami, memusuhi syariat kami, maka jadi musuh kami," tuturnya.
Pihaknya berharap sidang berjalan dengan tegak sesuai hukum yang berlaku dan dapat memberikan keputusan yang adil.
"Jadi kita nggak ada persoalan dengan sidang yang ada, hanya mendukung sidang supaya berjalan dengan tegak supaya diterapkan hukum yang berlaku seadil-adilnya," tutupnya. (bilal)