ADVERTISEMENT

Fitri Salhuteru Sebut Ada Pekerjaan Nikita Mirzani yang Dibatalkan Gara-gara Tersandung Kasus UU ITE

Selasa, 22 November 2022 11:46 WIB

Share
Fitri Salhuteru saat menghadiri sidang eksepsi Nikita Mirzani di PN Serang (Foto: poskota/Bilal)
Fitri Salhuteru saat menghadiri sidang eksepsi Nikita Mirzani di PN Serang (Foto: poskota/Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Kondidi Nikita Mirzani yang sudah menjadi terdakwa karena melanggar UU ITE berdampak pada pekerjaannya. Sudah ada beberapa brand yang membatalkan kontrak akibat pekerjaannya dipending.

Hal itu diungkapkan sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Menurut Fitri Salhuteru gegara tersandung UU ITE ada pekerjaan Nikita Mirzani yang dipending, beberapa brand yang membatalkan kontrak.

Namun pembatalan kontrak pekerjaannya tersebut tidak berpengaruh pada kondisi ekonomi aktris kondang yang kerap disapa Nyai tersebut.

“Pekerjaan dia yang harus terpending gara-gara di posisi ini beberapa yang dibatalkan, iya. Tetapi ada juga yang mengerti dengan kondisi Nikita hari ini,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Kendati, ada juga brand ambassador yang memperpanjang pekerjaan Nikita Mirzani meski sedang tersandung hukum.

“Pekerjaan dia sebagai brand ambassador malah diperpanjang kontraknya,” ucapnya.

Fitri memastikan kondisi ekonomi Nikita Mirzani masih stabil karena telah disiapkan dengan baik. Keuangannya dapat memenuhi kebutuhan Nikita dan anak-anaknya.

“Artinya secara ekonomi Allah menjaga Nikita dan anak-anaknya dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kezaliman yang dirasakan Nikita Mirzani tidak menutup rezeki. Ditambah banyak prang yang peduli terhadapnya.

“Dia sudah persiapkan jauh-jauh hari, jadi insya Allah rezeki yang ngatur. Kezaliman yang dirasakan Nikita tidak menutup rezeki dia, ada aja rezeki mah,” tegasnya. (Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT