Ditemukan Fakta Baru Soal Sabu, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Minta Polisi Panggil Pihak Kejari Bukittinggi

Senin 21 Nov 2022, 13:28 WIB
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea saat akan mendampingi kliennya melakukan konfrontir dengan pihak AKBP Doddy Prawiranegara Cs.(a

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea saat akan mendampingi kliennya melakukan konfrontir dengan pihak AKBP Doddy Prawiranegara Cs.(a

Sebab, selain berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan, penyidik juga telah memiliki sejumlah alat bukti yang akan memperkuat unsur pidana dalam kasus peredaran gelap barang haram ini.

"Kita telah mempunyai 4 alat bukti. Yang pertama, keterangan saksi. Kedua, keterangan ahli. Ketiga, petunjuk, dan keempat adalah surat. Sudah lengkap kalau untuk kita," kata dia. (Adam).

Berita Terkait

News Update