Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. (Foto: ist)

Tangerang

Disnaker: Pada Tahun 2022 TKA yang Kerja di Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan

Senin 21 Nov 2022, 12:59 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyebut pada tahun 2022 Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan bahwa ada peningkatan TKA di tahun 2022 ini. 

Menurut Iis, pada tahun 2021 jumlah TKA yang bekerja di Kabupaten Tangerang tercatat sebanyak 968 orang. Namun, ditahun 2022 ini bertambah menjadi 1.372 orang.

"Dari hasil laporan keberadaan TKA dari satu tahun terakhir ini ada kenaikan, untuk tahun 2022 tercatat sebanyak 1.372 orang WNA sedangkan di tahun sebelumnya yaitu 2021 hanya ada 969 orang WNA," katanya, Senin (21/11).

Iis menjelaskan, dari 1.372 orang tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Tangerang bekerja diberbagai bidang di perusahaan yang ada, mulai dari manufaktur hingga guru. 

Selain itu, mereka yang bekerja tersebut mayoritasnya berasal dari negara Korea Selatan, Jerman, dan Amerika Serikat. 

"Mayoritas para TKA tersebut bekerja di Pabrik Baja sebagai mekanik serta  berprofesi sebagai guru. Jadi sebagai tenaga ahli" ujarnya. 

Ia juga mengungkapkan, bagi TKA yang telah membayar dana konvensasi penggunaan sebagai tenaga kerja asing telah tercatat sebanyak 547 orang. 

"Sekitar 5.47 TKA ditahun 2022 yang membayar dana konvensasi penggunaan tenaga kerja asing," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Tangerang merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans). 

Sehingga pihaknya pun tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan TKA untuk sektor industri maupun pendidikan di Kabupaten Tangerang sendiri. Namun, dia berharap masyarakat Kabupaten Tangerang bisa terus bersaing demgan tenaga-tenag yang didatangkan dari luar negeri. 

"Kalau untuk proses perizinan ada di Kementerian, dan kita juga kurang paham berapa jumlah WNA yang ilegal," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Tags:
DisnakerTahun 2022tkakabupaten tangerangpeningkatan

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor