PKB DKI bertekat menjadikan figur ulama sebagai pemimpin Jakarta. (Ist)

Jakarta

PKB DKI Dorong Figur Ulama untuk Pimpin Jakarta, Pasca Pemindahan IKN

Sabtu 19 Nov 2022, 17:28 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta bertekad mengusung figur ulama untuk memimpin DKI Jakarta pasca tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, menjelaskan melalui acara bertema "Ulama sebagai Ujung Tombak Masa Depan Jakarta". 

Disebutkan, PKB DKI Jakarta bermaksud melakukan konsolidasi dan menyambung kembali silaturrahmi dengan para ulama dan para habaib, khususnya para ulama di jajaran pengurus Dewan Syura PKB Jakarta untuk mencari rujukan pemahaman yang sama dalam memperjuangkan aspirasi warga Nahdliyin.

"Saya percaya jika PKB di DKI Jakarta solid dan menang maka aspirasi perjuangan nahdlyinin akan lebih mudah diperjuangkan dan diwujudkan," ujar Hasbiallah Ilyas di kantor DPW PKB DKI Jakarta, Sabtu (19/11/2022).

Sementara itu, DR. KH. Marsudi Syuhud, salah seorang tokoh pendiri PKB di DKI Jakarta, yang juga Wakil Ketua MUI Pusat menjelaskan, bahwa PKB merupakan alat perjuangan warga nahdliyin, didirikan oleh para ulama untuk bisa mengelola kebijakan negara. 

Karena itu menurut dia, sudah waktunya PKB DKI Jakarta kembali merujuk dan kembali pada pemahaman awal terhadap tujuan politik tersebut, yaitu agar warga Nahdliyin bisa solid mendukung PKB, agar menjadi besar dan bisa ikut mengelola dan mengontrol kebijakan kepemimpinan di DKI Jakarta. 

Sebab, hal ini hanya bisa dilakukan jika PKB DKI Jakarta bisa memenangkan Pemilu 2024. 

"Untuk bisa menang, menurutnya PKB DKI Jakarta harus kembali mendekat kepada para ulama, silaturrahmi, bertukar pikiran dan menjadikan ulama sebagai partner untuk memperjuangkan tujuan PKB DKI Jakarta," ujar Marsudi Syuhud.

Sebagaimana diketahui, rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah sesuatu yang niscaya, sebab secara legal formal pemindahan IKN sudah memiliki payung hukum (UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara). Selain itu, Badan Otorita IKN juga sudah dilantik. 

Dengan begitu, Jakarta tinggal menunggu waktu untuk kehilangan status khususnya sebagai ibu kota negara. Itu artinya akan ada sekian banyak konsekuensi yang bakal terjadi.

Sebagai contoh, besaran anggaran APBD DKI Jakarta yang bisa jadi akan terkoreksi tajam. Akan ada banyak warga yang pindah ke IKN baru, seperti aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat. 

Di lain pihak, secara kultural saat ini ada banyak tradisi dan warisan budaya Betawi yang terpinggirkan di tengah-tengah problem klasik perkotaan yang tak kunjung selesai. Seperti kemacetan, sampah, banjir, problem lingkungan dan kependudukan lainnya.

"Yang jelas, tantangannya semakin kompleks, bagaimana menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis misalnya. Apakah Pemprov DKI Jakarta siap mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) - yang tentunya akan berkurang - sebagai sumber APBD setelah tidak menyandang IKN?" jelas Sekretaris Wilayah DPW PKB DKI Jakarta, H. Mohammad Fauzie. (Aldi)
 

Tags:
PKB DKIPartai Kebangkitan BangsaIKNibu kota negarafigur ulama

Reporter

Administrator

Editor