Nasib Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

Kamis, 24 November 2022 16:33 WIB

Share
Ilustrasi tata ruang IKN. (Foto: ist)
Ilustrasi tata ruang IKN. (Foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membicarakan nasib Jakarta usai nantinya ibu kota dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur.

Budi dan Suharso bertemu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022) untuk membicarakan hal tersebut. Budi menuturkan, pemerintah ingin agar roda ekonomi di Jakarta tetap berjalan baik meski nantinya tak lagi menyandang predikat ibu kota. 

"Membahas tata ruang wilayah bersinergi dengan Bappenas dan tentunya ini adalah masukan-masukan bagus antara lain adalah supaya DKI pasca IKN itu tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," kata Heru kepada wartawan.

Heru mengatakan bahwa dirinya juga diperintahkan oleh Suharso untuk tetap memperhatikan soal peningkatan kegiatan ekonomi dan pembangunan pasca Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.

"Tadi arahan dari pak menteri mempercepat kegiatan ekonomi, pembangunan, kira-kira itu," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Heru Budi untuk membahas isu penting. Salah satunya soal kegiatan-kegiatan di luar pemerintahan yang akan tetap berada di Jakarta.

"Jadi kegiatan-kegiatan di luar pemerintah pusat akan tetap menjadi milik Jakarta dan bahkan harus ditumbuh kembangkan sedemikian rupa di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan, menjadi sesuatu yang menurut kami di Bappenas harus dipertahankan," kata Suharso.

Suharso juga mengaku akan memikirkan hal-hal yang tidak menjadi bagian dari kewenangan Jakarta, dan akan coba dituangkan ke dalam Undang-undang yang sifatnya akan spesialis bagi Jakarta. 

"Sehingga Jakarta bisa mengambil kewenangan-kewenangan untuk kebutuhannya tanpa disibukkan dengan sesuatu yang diperlukan. Misalnya bagaimana relasinya dengan kementerian dan lembaga yang lain," katanya.(*)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar