Balitbang Diklat Kemenag Berharap Jadi SDM Diperlukan Masyarakat

Sabtu, 19 November 2022 16:11 WIB

Share
Foto : Kaban Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof. Amien Suyitno. (Ist.)
Foto : Kaban Litbang dan Diklat Kemenag RI Prof. Amien Suyitno. (Ist.)

JATENG, POSKOTA.CO.ID - Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI diharapkan menjadi bank atau gudangnya Sumber Daya Manusia (SDM).
 
Menurut Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Prof. Suyitno, saat memberi arahan pada Sosialisasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bagi ASN Tahun 2022 Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama yang digelar di Semarang, Jumat (18/11/2022) kemarin.

Nama Balitbang Diklat menjadi hal yang menantang, karena menjadi sumber-sumber SDM yang diperlukan. “Semua SDM yang unggul ada di Balitbang Diklat, pejabatnya atau pegawainya, harus meng-upgrade diri, menjadi best of the best bukan best of the worst,” ujar pria kelahiran Tulungagung.

Kaban Suyitno menambahkan, diperlukan sentuhan-sentuhan yang agresif, semua media berita online maupun sosial media cepat meresponnya. Sudah saatnya menguasai media sosial, yang berisikan konten-konten tentang moderasi beragama dengan berbagai versi dan kreativitas.

“Sekecil apapun informasi ataupun kegiatan harus diberitakan, kita dituntut untuk fast respon, harus serba cepat, update, dan beritanya bisa ditautkan di media mainstream,” imbuh Suyitno.

Kaban Suyitno menginginkan, dalam pemberitaan harus memuat beberapa angle. Satu informasi atau kegiatan bisa menjadi sepuluh judul, dikemas dengan berbagai sisi yang menarik.

“Menjadi ketertarikan orang apa untuk membaca, dikemas dengan redaksional yang provokatif. Maksudnya provokatif yang menarik orang ingin terus membaca,” kata mantan Direktur Diktis Ditjen Pendis Kemenag.

Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini berharap, dengan berita-berita yang banyak akan menjadi loncatan, publik menjadi tahu bahwa Balitbang Diklat itu eksis dan aktif. Kegiatan Sosialisasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama ini, diikuti seratus peserta terdiri dari pejabat dan pegawai Balitbang Diklat serta perwakilan DPRD Provinsi Jawa Tengah. (Adv)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar