ADVERTISEMENT

2 Kali Dibui dan Dibedil Tidak Kapok, Residivis Anak Tokoh di Ciruas Kembali Berulah

Sabtu, 19 November 2022 08:45 WIB

Share
Personil Unit Reskrim Polsek Ciruas saat berhasil mengamankan tersangka Arip di Pelabuhan Merak. (ist)
Personil Unit Reskrim Polsek Ciruas saat berhasil mengamankan tersangka Arip di Pelabuhan Merak. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID -  Seorang residivis kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang telah ditahan 2 kali, ternyata tidak membuat jera dengan perbuatannya. 

Tidak hanya itu, residivis bernama AF (32) warga Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, juga dua kali dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat petugas menangkapnya.

Pada 13 Nopember 2022, residivis yang diketahui sebagai anak dari tokoh di Kecamatan Ciruas kembali melakukan aksi kejahatan serupa dengan merampas mobil Honda Brio milik teman mainnya sekaligus tetangganya.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menjelaskan peristiwa perampasan mobil Honda Brio A 1483 EF yang dikemudikan Khudari (20) terjadi Minggu (13/11) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pada dini hari itu korban bersama pelaku serta 3 teman lelakinya berniat pulang ke rumahnya," terang Kapolsek kepada Poskota, Sabtu (19/11/2022).

Saat dalam kendaraan, pelaku mengambil dompet korban yang berisi STNK mobil dan uang sebanyak Rp800 ribu. Uang dan STNK diambil, sedangkan dompet dibuang keluar kendaraan.

"Setelah sampai di depan gang tidak jauh dari rumah, pelaku menghampiri korban yang baru saja keluar mobil. Sambil menodongkan pisau meminta agar korban menyerahkan kunci mobil," kata Hasan Khan.

Lantaran ada ancaman dengan senjata tajam, korban maupun 3 temannya tidak berani melakukan perlawanan lantaran takut dilukai. Pasalnya pelaku memang memiliki catatan hitam di kampungnya serta merupakan residivis.

"Korban bersama 3 temannya lebih memilih pasrah kendaraannya dibawa kabur. Setelah itu, korban mengadu kepada orangtuanya dan selanjutnya pada Kamis (14/11), melapor ke Mapolsek Ciruas," jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, lanjut Kapolsek, personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Sulung Setiawan langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT