SERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang residivis kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor yang telah ditahan 2 kali, ternyata tidak membuat jera dengan perbuatannya.
Tidak hanya itu, residivis bernama AF (32) warga Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, juga dua kali dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat petugas menangkapnya.
Pada 13 Nopember 2022, residivis yang diketahui sebagai anak dari tokoh di Kecamatan Ciruas kembali melakukan aksi kejahatan serupa dengan merampas mobil Honda Brio milik teman mainnya sekaligus tetangganya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menjelaskan peristiwa perampasan mobil Honda Brio A 1483 EF yang dikemudikan Khudari (20) terjadi Minggu (13/11) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pada dini hari itu korban bersama pelaku serta 3 teman lelakinya berniat pulang ke rumahnya," terang Kapolsek kepada Poskota, Sabtu (19/11/2022).
Saat dalam kendaraan, pelaku mengambil dompet korban yang berisi STNK mobil dan uang sebanyak Rp800 ribu. Uang dan STNK diambil, sedangkan dompet dibuang keluar kendaraan.
"Setelah sampai di depan gang tidak jauh dari rumah, pelaku menghampiri korban yang baru saja keluar mobil. Sambil menodongkan pisau meminta agar korban menyerahkan kunci mobil," kata Hasan Khan.
Lantaran ada ancaman dengan senjata tajam, korban maupun 3 temannya tidak berani melakukan perlawanan lantaran takut dilukai. Pasalnya pelaku memang memiliki catatan hitam di kampungnya serta merupakan residivis.
"Korban bersama 3 temannya lebih memilih pasrah kendaraannya dibawa kabur. Setelah itu, korban mengadu kepada orangtuanya dan selanjutnya pada Kamis (14/11), melapor ke Mapolsek Ciruas," jelasnya.
Berbekal dari laporan tersebut, lanjut Kapolsek, personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Sulung Setiawan langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada Rabu 16 November 2022 sekira pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil dicokok di pintu masuk Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.