SMAN 3 Bekasi Disebut Minta Sumbangan, Ridwan Kamil: Tak Boleh Ada Pungutan

Kamis 17 Nov 2022, 20:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Poskota/Panca)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Poskota/Panca)

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut.

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," jelas Emil.

"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar . Hatur Nuhun," pungkasnya.

16, 2022

(*)

Berita Terkait

News Update