Dalam kurun waktu tiga bulan, renovasi harus sudah selesai. Baznas terus melakukan pengawasan pelaksanaan perbaikan rumah tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menyoroti perbandingan proses permohonan bantuan rutilahu antara Baznas dengan Pemkot Cilegon.
Menurut Rahmatulloh, proses permohonan bantuan Rutilahu di Pemkot Cilegon sangat lama, berbanding jauh dengan yang berlaku di Baznas Kota Cilegon..
“Entah yang salah siapa, yang jelas ketika kita mengajukan Rutilahu atau bantuan-bantuan sosial yang lain itu harus berproses satu tahun, beda dengan Baznas satu minggu itu sudah langsung cair dengan persyaratan yang tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD, Rahmatulloh menilai proses permohonan bantuan rutilahu di Pemkot Cilegon harus dievaluasi agar bisa cepat dan tepat sasaran.
Pemkot Cilegon pun mendukung penuh Baznas Kota Cilegon melalui pemberian hibah agar bisa terus membantu masyarakat yang alami kesulitan dengan cepat.
“APBD itu diperuntukkannya harus lebih banyak dinikmati oleh masyarakat. Ketika hari gini dengan APBD 2,2 triliun masih banyak warga yang perlu dibantu mestinya di tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan itu lebih banyak turun ke bawah mendata warga-warga yang perlu dibantu,” paparnya. (haryono)