ADVERTISEMENT

Nah Ini Dia: Oknum Polisi Gadaikan Rumah untuk Manjakan Selingkungan

Rabu, 16 November 2022 05:41 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ny. Iwan baru ngeh atas kelakuan suami ketika memergoki suami makan berdua dengan WIL-nya di warung sate kikil di Sambikerep. Untuk tidak mempermalukan suami di depan publik, sang istri masih menahan diri. Dia hanya memotret diam-diam, demi pengadilan di rumah nanti, yang tidak perlu hakim dan Jaksa, apa lagi pembela.

Enak ya Mas sate kikilnya, apa lagi ditemani cewek baju kuning.” Kata tembakan Ny. Iwan setibanya suami di rumah. Tentu saja Iwan gelagepan, kok istri tahu dia baru saja jajan bersama WIL.

Belum juga memperoleh jawaban misteri itu, tahu-tahu istri mempertunjukkan adegan dia makan bersama doi lewat HP. Langsung saja Iwan mengkeret macam kucing diguyur air.

Ny. Iwan pun menanyakan dari mana duit untuk memanjakan WIL, sebab gaji suami sebagai polisi masih kecil. Dijawabnya dari hasil penggadaian rumah yang laku Rp 200 juta. Buru-buru Ny. Iwan mengecek keberadaan surat rumah itu di brankas.

Ternyata memang sudah tidak ada. “Keterlaluan sampeyan Mas, surat rumah digadaikan hanya untuk menjakan WIL.” Ujar istri Iwan sambil menjerit-jerit.

Iwan mencoba mengendalikan tangisan istri yang sambil ngomel prat pret prot itu. Karena terus saja teriak-teriak, langsung saja istrinya ditempeleng beberapa kali dan ditinggal kabur.

Tak peduli jeruk makan jeruk, Ny. Iwan langsung lapor polisi dan akhirnya ditangkap. Dalam sidang di PN Surabaya, Iwan divonis 4 bulan penjara karena kasus KDRT.

Mestinya tambah pasal perzinaan, biar tambah 9 bulan lagi. (GTS)

           

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT