Nah Ini Dia: Oknum Polisi Gadaikan Rumah untuk Manjakan Selingkungan

Rabu 16 Nov 2022, 05:41 WIB

Ny. Iwan pun menanyakan dari mana duit untuk memanjakan WIL, sebab gaji suami sebagai polisi masih kecil. Dijawabnya dari hasil penggadaian rumah yang laku Rp 200 juta. Buru-buru Ny. Iwan mengecek keberadaan surat rumah itu di brankas.

Ternyata memang sudah tidak ada. “Keterlaluan sampeyan Mas, surat rumah digadaikan hanya untuk menjakan WIL.” Ujar istri Iwan sambil menjerit-jerit.

Iwan mencoba mengendalikan tangisan istri yang sambil ngomel prat pret prot itu. Karena terus saja teriak-teriak, langsung saja istrinya ditempeleng beberapa kali dan ditinggal kabur.

Tak peduli jeruk makan jeruk, Ny. Iwan langsung lapor polisi dan akhirnya ditangkap. Dalam sidang di PN Surabaya, Iwan divonis 4 bulan penjara karena kasus KDRT.

Mestinya tambah pasal perzinaan, biar tambah 9 bulan lagi. (GTS)

           

Berita Terkait

News Update