JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar nomor urut parpol tidak diubah untuk Pemilu 2024.
Usulan tersebut bakal terealisasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).
Awalnya, Perppu UU Pemilu dibuat untuk mengakomodasi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua agar bisa ikut Pemilu Serentak 2024. Namun dalam pembahasannya, muatan Perppu itu melebar hingga nomor urut.
Terkait hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan, Gerindra mendukung wacana agar nomor urut parpol tidak diubah tersebut untuk memudahkan partai melakukan sosialisasi jelang Pemilu 2024.
"Ada banyak pertimbangan, namun karena ini sudah disepakati ya, dalam hal ini Gerindra juga menganggap bahwa penentuan nomor urut itu adalah hal yang bisa memudahkan kita melakukan sosialisasi, maupun melakukan persiapan-persiapan atribut dan lain-lain," ujar Dasco dalam keterangannya, Rabu, (16/11/2022).
Meski begitu, Wakil Ketua DPR ini menegaskan akan mengikuti keputusan dari mayoritas fraksi-fraksi di parlemen.
"Saya pikir untuk nomor urut parpol sudah ada kesepakatan di DPR itu, tentang hal itu. Dan kami dari Gerindra, tentunya memiliki kesepakatan," kata Dasco.
Dasco mengatakan, partainya bakal langsung melakukan sosialisasi menjelang kontestasi Pemilu 2024 setelah kesepakatan itu diresmikan.
"Tentunya kalau itu nanti diputuskan, kita bisa langsung lakukan sosialisasi dalam menghadapi pemilu legislatif di 2024," kata Dasco.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setuju dengan rencana partai peserta Pemilu 2019 menggunakan nomor urut parpol sama saat Pemilu 2024. Ketentuan perihal tersebut akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu.
"Kami setuju nomor urut itu tetap, karena ini juga akan mempermudah masyarakat mengingat partai," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa, 15 November.