BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satu ruangan sidang di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A, Cibinong, Kabupaten Bogor terbakar, Rabu (16/11/2022).
Terbakarnya satu ruang tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
Humas PN kelas 1a Cibinong, Amran Herman mengatakan, terbakarnya satu ruang sidang tersebut terjadi saat ruangan sudah kosong dari agenda persidangan.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB setelah ada rekan kami majelis hakim yang bersidang. Setelah bersidang, mereka keluar ternyata tiba-tiba ada asap keluar," ungkapnya kepada wartawan.
Mendapati hal tersebut, sekuriti pun langsung mencari APAR guna melakukan pemadaman secara mandiri.
"Jadi dari pihak sekuriti mencari APAR untuk menyemprot, namun tiba-tiba ada ledakan berbunyi 'Pang'," ujarnya.
Akhirnya, pihak PN kelas 1a Cibinong pun langsung menghindar dari ruang sidang dan kemudian menelepon pihak Damkar.
"Alhamdulillah (Damkar) dengan sigap, pihak Damkar langsung menurunkan 5 unit mobil untuk melakukan pemadaman. Dalam waktu sebentar pemadaman sudah selesai," pungkasnya. (Panca)