Terkait Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Dinas LH Klaim Sudah Bergerak

Selasa, 15 November 2022 15:15 WIB

Share
Warga Rusunawa Marunda saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022), meminta Kemenhub menyelesaikan limbah asap batu bara di Marunda. (CR02).
Warga Rusunawa Marunda saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022), meminta Kemenhub menyelesaikan limbah asap batu bara di Marunda. (CR02).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta (DLH DKI) mengklaim sudah bergerak terkait temuan pencemaran debu batu bara di di kawasan Rusunawa Marunda, Jakarta Utara (Jakut)

Dalam hal ini, tim monitoring dan investigasi Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara sedang memetakan soal potensi sumber pencemaran di lokasi tersebut.

"Tim monitoring dan investigasi dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara sudah bergerak memetakan potensi-potensi sumber pencemar di lokasi, termasuk cerobong industri yang menggunakan batu bara," ujar Kepala Seksi Humas DLH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan kepada awak media, Selasa (15/11/2022). 

Yogi mengatakan, pada awal November 2022, pihaknya telah mengukur kualitas udara ambient dan cerobong asap industri di lokasi tersebut.

Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Mobile dari Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah (LLHD) DLH DKI Jakarta juga sudah dipasang di Kawasan Marunda untuk mengukur kualitas udara ambient di kawasan tersebut. "Kami masih pasang SPKU Mobile di sana sampai sekarang," katanya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) didesak warga Marunda untuk membentuk tim investigasi terkait pencemaran debu batu bara yang terjadi di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.

"Kami juga dalam beberapa kesempatan meminta pihak pejabat terkait untuk menginvestigasi, maka kami berharap Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan KLHK, Kemenhub dan Pihak KBN agar membentuk tim Gabungan untuk investigasi pencemaran debu batu bara atau lainnya yang kerap terjadi Pasca Pencabutan Izin usaha PT. Karya Citra Nusantara," kata Ketua FMRM Didi Suwandi dalam keterangannya, Senin (15/11/2022).

Didi mengatakan, bahwa pembentukan tim investigasi menjadi penting guna memastikan kehidupan warga yang sehat tanpa adanya pencemaran debu batu bara. 

Dia juga berpendapat, pemerintah dalam hal ini harus melakukan pembinaan hingga memberikan teguran keras kepada pelaku usaha yang tidak memperhatikan tata kelola lingkungan di kawasan tersebut.

"Agar mereka taat aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisir pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap," tutur Didi. (Aldi)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar