ADVERTISEMENT

Kepolisian Jadi Pihak Paling Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan Menurut Survei

Selasa, 15 November 2022 17:00 WIB

Share
Gas air mata ditembakkan petugas polisi anti huru hara pasca pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.
Gas air mata ditembakkan petugas polisi anti huru hara pasca pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan.

Ini merupakan hasil opini publik terbaru dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia terkait tragedi yang menewaskan 135 orang.

Hasil survei opini publik dari Indikator Politik Indonesia terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyatakan aparat kepolisian menjadi pihak paling bertanggung jawab dalam kejadian pada 1 Oktober 2022.

Survei itu dilakukan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 dengan mewawancarai 1.220 responden secara tatap muka.

Survei itu memiliki toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Kalau kita tanya siapa yang paling bertanggung jawab atas tewasnya ratusan suporter. Dari mereka yang tahu tragedi Kanjuruhan 39,1 persen menyebut aparat kepolisian terutama mereka yang membawa gas air mata,” ucap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi pada Minggu (13/11) seperti dikutip dari VOA.

Dia melanjutkan,”Lalu 27,2 persen penyelenggara liga dan 13 persen adalah PSSI.”

Hasil temuan survei juga menyatakan 65,5 persen responden percaya terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

"Nah yang percaya itu masih mayoritas 65,5 persen percaya terhadap komitmen Kapolri. Meskipun yang tidak percaya cukup besar 30,6 persen," ujarnya.

Selanjutnya mayoritas responden sebanyak 86,8 persen juga mengetahui bahwa ratusan suporter yang tewas karena tembakan gas air kata dari pihak kepolisian.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT