Diketahui, Polda Jawa Barat sudah melakukan gelar perkara lagi kasus penganiayaan dua wartawan di Karawang.
Pihak kepolisian saat ini harus mengulangi kembali dari awal penanganan perkara tersebut menyusul dikabulkannya permohonan pra peradilan dua terduga pelaku penganiayaan oleh hakim.