ADVERTISEMENT
Selasa, 15 November 2022 22:47 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai, lagunya korban nanti pak hakim dan pak jaksa kapan saya mau di sidang. Karena, perkaranya berkutat di kepolisian," tuturnya.
Diketahui, Polda Jawa Barat sudah melakukan gelar perkara lagi kasus penganiayaan dua wartawan di Karawang.
Pihak kepolisian saat ini harus mengulangi kembali dari awal penanganan perkara tersebut menyusul dikabulkannya permohonan pra peradilan dua terduga pelaku penganiayaan oleh hakim.
Halaman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT