BSKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus pengeroyokan seorang pemuda di kawasan Lippo Cikarang, Bekasi berujung damai. Polisi sebut peristiwa itu terjadi karena adanya salah paham.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKBP Satirin mengungkapkan, korban dan pelaku merupakan satu rekan kerja.
Dikatakan Satirin, pelaku tak terima dipanggil 'Boy' karena, korban merupakan junior atau pegawai baru.
"Pelaku anak lama (senior) dan korban kerja baru 3 mingguan," ujar AKBP Satirin.
Pelaku yang tak terima, dengan sebutan itu, lalu mengajak korban untuk bertarung di luar pabrik tempat keduanya bekerja.
"Salah paham, 1 PT hanya karena anak baru panggil anak lama dengan panggilan Boy, terus janjian berantam diluar PT gitu mas," ungkapnya.
Kendati demikian, korban dan pelaku sepakat berdamai. Hingga korban pun juga tak membuat laporan resmi ke kepolisian atas peristiwa itu.
Dikatakan Satirin, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan tempat keduanya bekerja.
Korban pelaku pun dikenakan sanksi oleh pihak perusahaan.
"Tapi pihak perusahaan melakulan skorsing sementara kepada kedua nya baik korban maupun pelaku," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden itu viral di sosial media. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 9 November 2022, lalu.
Jajaran Polsek Cikarang Selatan pun mendatangi korban yang tinggal di kamar kos wilayah Kampung Jati Pilar, Desa Serang, Cikarang Selatan.
Saat didatangi kepolisian, saat itu korban belum dapat berbicara, karena traumatis atas hal yang terjadi.
"Pas saya datang kesana pun, dia gak banyak mau ngomong karena masih dalam kondisi trauma pasalnya," ujar AKBP Satirin. (ihsan)