Over Kapasitas Penduduk, Kelurahan Kapuk Jakbar Harus Segera Dimekarkan

Senin 14 Nov 2022, 15:09 WIB
Ribuan pekerja di lingkungan Pemprov DKI panik dan berhamburan ke luar gedung Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/ cahyono)

Ribuan pekerja di lingkungan Pemprov DKI panik dan berhamburan ke luar gedung Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/ cahyono)

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan tahun lalu Wali Kota Jakarta Barat sudah mengajukan surat kepada Gubernur Anies, dan baru minggu ini kembali mengajukan ke Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono untuk ditindaklanjuti.

"Karena suratnya baru masuk per tanggal 8 November 2022 kemarin.  Setelah itu kita akan buat tim di tingkat provinsi, selanjutnya scara paralel kami dengan teman-teman di wilayah melakukan inventarisasi awal," katanya.

Adapun inventarisasi untuk mencari tempat untuk pembangunan Kelurahan dan fasilitas pendukung lainnya, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Sekolah. 

"Baru nanti setelah seluruh proses pekerjaan tim di tingkat provinsi selesai, tentunya akan memberikan rekomendasi kepada pak Gubernur untuk mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait dengan pemekaran Kelurahan Kapuk," tandas Andriansyah. 

News Update