JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus anak berkebutuhan khusus yang juga anak kiai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Assalafiyah berinisial AZ (21) yang dianiaya dua satpam stasiun di Tambora berakhir damai.
Asep, kakak kandung korban mengatakan, proses perdamaian tersebut dilakukan setelah dilakukan mediasi.
Hasilnya tersangka sepakat mengganti kerugian biaya pengobatan korban.
"Iya (ganti rugi). Secara kekeluarga untuk biaya pengobatan," katanya kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Namun demikian, saat ditanya lebih jauh terkait masalah yang dialami adiknya, Asep enggan memberikan komentar lebih jauh. Dia hanya bilang kasusnya sudah selesai.
"Ini mah udah beres secara kekeluargaan," singkat Asep.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, proses mediasi tersebut telah berlangsung. Kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai.
"Hari ini proses mediasi antara keluarga korban dan keluarga tersangka. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Korban berinisial AZ (21) berkebutuhan khusus karena menderita down syndrome diwakili oleh kakaknya," katanya.
Karena semua syarat untuk penghentian penyidikan sudah terpenuhi dengan mekanisme restorative justice, maka para tersangka akan dibebaskan.
"Jika sudah dihentikan penyidikannya, para tersangka pun akan dikeluarkan dari penahanan," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang laki-laki anak kiai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial AZ (21) dianiaya oleh dua orang satpam stasiun.