ADVERTISEMENT

Belum Sebulan Menjabat, Pj Gubernur Heru Budi Sabet Tiga Penghargaan

Minggu, 13 November 2022 15:12 WIB

Share
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (foto: aldi)
Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum sebulan menjabat, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyabet tiga penghargaan dari Menkes (Menteri Kesehatan) karena berhasil mengendalikan kawasan tanpa rokok.

Penghargaan itu diberikan saat peringatan hari Kesehatan Nasional tahun 2022 kemarin padahal Heru Budi belum genap sebulan menjabat sebagai Pj Gubernur menggantikan Anies Baswedan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan bahwa, Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih dua penghargaan dari Menkes. Penghargaan pertama yakni Pastika Citta Abhinawa atas inovasi dalam penerapan kawasan tanpa rokok.

Inovasi dalam penerapan kawasan tanpa rokok yang telah ditetapkan di Provinsi DKI Jakarta di antaranya memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kawasan dilarang merokok,  larangan pemasangan reklame rokok di tempat terbuka, layanan poliklinik di puskesmas untuk berhenti merokok, sosialisasi dan pengawasan bersama lintas sektor serta pecontohan kampung tanpa rokok di Matraman, Jakarta Timur. 

"Ke depan, kami akan mengembangkan terus komitmen bersama warga Jakarta, untuk membentuk kampung Tanpa Rokok," kata Widyastuti, dikutip Minggu (13/11/2022).

Lanjut Widyastuti mengatakan, penghargaan lainnya yang diberikan atas inovasi Posbindu di Kecamatan Cipayung bersama kader dasawisma yang melakukan layanan jemput bola kepada warga.

"Inovasi yang berhasil meraih penghargaan, tim Puskemas Cipayung bersama kader dasawisma secara aktif menggelar layanan pemeriksaan kesehatan kepada warga terhadap resiko penyakit tidak menular selama pandemi Covid-19," tuturnya.

Sementara, dilansir Berita Jakarta, ketiga penghargaaan Pastika Upasana Adhikara untuk Transjakarta yang dinilai sebagai layanan publik terbaik dalam penerapan kawasan tanpa rokok secara penuh pada tanggal 6 November lalu. 

"Kami selama ini tidak memyediakan ruang di halte maupun armada bus Transjakarta untuk tempat merokok," kata Dirut PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya.

Ia mengungkapkan, pengguna bus Transjakarta tertib mematuhi aturan tidak merokok di halte maupun dalam bus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT