JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wanita penagih utang bernama Tioma Sijabat (29) sempat beradu mulut dengan pelaku sebelum akhirnya ditusuk dan disiram air panas.
Keributan tersebut membuat pelaku bernama Linda Aritonang nekat melakukan penganiayaan kepada korban.
"Ya awalnya terlapor juga karena ada perlawanan dari pelapor juga,' ujarnya kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).
Adu mulut itu yang membuat pelaku emosi dan menganiaya korban. Bahkan teman korban yang saat itu menemani nagih utang sempat memukul pelaku.
"Ya adu mulut juga. Sama temen pelapor juga memukul terlapor," paparnya.
Paska penganiayaan tersebut, polisi melakukan penangkapan kepada pelaku.
Hasilnya, keduanya sepakat berdamai melalui jalur mediasi.
"Semalam kita sudah mediasi, pelapor dan terlapor sepakat untuk berdamai," tukasnya.
Ardhie menjelaskan, dalam proses mediasi, pelaku sepakat mengganti uang biaya pengobatan senilai Rp 5 juta dengan membuat surat pernyataan dan tanda tangan materai
Diketahui, korban mengalami luka pada bagian lengan kiri akibat ditusuk menggunakan gunting dan bagian punggung kiri melepuh karena disiram air panas.
"Pelaku ganti rugi biaya pengobatan korban dan akan membayar uang yang telah dipinjam," paparnya.